kesunahan bersiwak

Bersiwak hukumnya sunnah di setiap keadaan, kecuali setelah tergelincirnya matahari bagi orang yang berpuasa”

diterjemahkan dari kitab matan ghoyah wattaqrib

penjelasan:

Kata السواك menurut bahasa adalah menggosok, sedangkan menurut istilah adalah menggunakan sesuatu sejenis kayu atau selainnya seperti kayu asynan pada daerah gigi dan sekitarnya untuk menghilangkan bau mulut. Dalam literatur klasik seperti الباجوري menjelaskan bahwa kebiasaan bersiwak merupakan syariat nabi terdahulu. Ini berdasarkan sabda nabi:

هذا سواكي وسواك الأنبياء من قبلي

“ini adalah siwakku dan siwak para nabi sebelumku”

ini juga diperkuat dengan hadis nabi yang tercantum dalam kitabالأسرار خزينة sebagai berikut:

أربع من سنن المرسلين الختان والسواك والتعطر والنكاح

“termasuk kesunahan para rasul ada 4 hal, yaitu berhitan( sunat), bersiwak, memakai wangi2an, dan menikah.”

Namun ada juga pendapat yang mengatakan bahawa bersiwak adalah  خصائص هذه الأمة . tidak terlalu penting mana yang benar, yang paling penting adalah bagaimana kita mengamalkan sunah rasul yang satu ini dengan benar.

Bersiwak tidak harus dengan cara konvensional seperti menggunakan kayu arok, namun boleh dengan sikat gigi yang kita pakai sekarang ini dengan catatan diniati bersiwak karena gosok termasuk kebiasaan maka dari itu untuk membedakan kebiasaan dengan ibadah maka diperlukan niat.

pokoknya segala sesuatu yang bisa digunakan untuk memebersihkan gigi, bisa diapakai untuk bersiwak, dengan syarat yang kasar,maka dari itu tidak doperkenankan bersiwak dengan jari tangan sendiri, karena masih menjadi bagian dari anggotanya, meskipun kasar, namun pendapat ini ditentang imam nawawi dalam kitab مجموع bahwa bersiwak boleh dengan jari tangan yang kasar.